Informasi Publik
PPID UNTAN dalam memberikan layanan informasi publik, dilaksanakan berdasarkan pada :
A. Peraturan perundang-undangan mengenai Keterbukaan Informasi Publik, terdiri dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan dan Keputusan Presiden, Komisi Informasi dan Menteri, diantaranya sebagai berikut:
- UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.
- PP nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU nomor 14 tahun 2008.
- PP nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU nomor 43 tahun 2009.
- Peraturan Menteri Ristekdikti nomor 75 tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kemenristekdikti.
- Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
- Peraturan Kepala ANRI nomor 5 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala ANRI nomor 15 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia nomor 5 tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaaan, Penerapan Serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Peraturan Kepala ANRI nomor 22 tahun 2017 tentang Retensi Arsip Urusan Kepegawaian
- Keputusan Atasan PPID Kementerian Ristekdikti nomor 17/A/KPT/2018 tentang PPID di Lingkungan Kementerian Ristekdikti
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti nomor 88 tahun 2019 tentang Panduan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan.
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti nomor 99 tahun 2019 tentang Panduan Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan, dan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
A. Regulasi/peraturan yang digunakan dalam mendukung penyusunan peraturan di Universitas Tanjungpura, diantaranya :
- UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- PP nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 74 tahun 2012 tentang Perubahan atas PP nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum
- PP nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Ristekdikti nomor 28 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura
- Peraturan Menteri Ristekdikti nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- Peraturan Menteri Ristekdikti nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Ristekdikti
- Peraturan Menteri Ristekdikti nomor 74 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Tanjungpura
- Keputusan Menteri Keuangan nomor 830/KMK.05/2017 tentang Penetapan Universitas Tanjungpura pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
B. Rancangan Peraturan mengenai Keterbukaan Informasi Publik :
– Komisi Informasi Pusat
– Universitas Tanjungpura
1. Rancangan Peraturan Menteri Ristekdikti tentang SOTK UNTAN
2. Rancangan Peraturan Menteri Ristekdikti tentang Statuta UNTAN