PPID FAKULTAS TEKNIK UNTAN
Tujuan:
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura untuk menghasilkan layanan yang informatif
Tugas, dan Wewenang:
- mengumpulkan, menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi;
- memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- menetapkan prosedur operasional penyebarluasan Informasi Publik;
- menetapkan klasifikasi Informasi Publik dan/atau mengubahnya;
- menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil dalam memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik; dan menyampaikan laporan pelaksanaan layanan kepada PPID Kementerian
Fungsi:
Mengelola dan mendokumentasikan serta mempublikasikan informasi mengenai Fakultas Teknik Untan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku